Hari Terakhir Melakukan Sanggahan Hasil PPPK Guru Tahap 1, Berikut Ketentuan Sanggah
Peserta seleksi PPPK dapat melakukan sanggah hasil seleksi apabila hasil tersebut dinilai tidak sesuai. Berikut cara melakukan sanggahan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
Kesalahan tersebut misalnya ada nilai tidak sesuai dengan yang telah didapatkan.
Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2021, Tahap 2 Dimulai 24 Oktober 2021
Baca juga: Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1? Masih Ada Kesempatan di Tahap 2, Ini Ketentuannya
Sebelumnya, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 1 telah diumumkan sejak Jumat (8/10/2021).
Sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi kompetensi PPPK Guru pada tahap pertama ini.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan jumlah peserta yang lolos tahap 1 ini telah memenuhi kuota 53,7 persen formasi yang dibuka pada tahun ini.
“Ronde pertama, dari 322.665 formasi yang dilamar, 173.329 formasi telah terpenuhi. Artinya, baru 53,7 persen terpenuhi dari formasi tersebut,” terang Nadiem, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemdikbud RI, Jumat (8/10/2021).
Kuota tersebut nantinya bisa bertambah dari penerimaan PPPK Guru pada seleksi 2 dan 3 yang akan digelar pada akhir Oktober-November nanti.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan tiga kali kesempatan ujian bagi guru honorer pada 2021 ini.
Bagi mereka yang belum lolos, maka masih ada dua kesempatan pada tahun ini.
Dengan demikian, jika sanggahan yang dilakukan tak mengubah hasil kelulusan, maka peserta seleksi tahap 1 bisa mengikuti seleksi ulang pada tahap 2.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita lainnya terkait Seleksi ASN 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.