Kisah Bang Tigor Jadi Penjual Nasi Goreng Setelah Didepak Dari KPK, Ungkap Rahasia Buat Menu Andalan
Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih menjadi penjual nasi goreng di Bekasi, Jawa Barat, setelah dirinya tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Penulis: Adi Suhendi
Setelah itu, Novel dan keluarga memesan menu dua porsi nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.
Sementara itu, mereka juga memesan menu wedang jahe sebagai minumnya.
Kecewa disingkirkan dari KPK
Meski tak malu beralih profesi menjadi berjualan nasi goreng, Tigor tidak bisa menutupi kekecewaannya harus disingkirkan dari KPK setelah mengabdi sejak 2008 lalu.
Selama 13 tahun terakhir, dia bertugas di Biro Hukum KPK.
Biasanya, bang Tigor, sapaan akrab Tigor Simanjuntak, menghadapi praperadilan yang diajukan para tersangka korupsi.
Salah satu kasus yang pernah ditangani adalah praperadilan penetapan tersangka suap dan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan.
Selama mengabdi di KPK, dia mengaku rela jarang pulang ke rumah dan menginap untuk menyelesaikan pekerjaannya melawan para koruptor.
Kini, dia justru menjadi salah satu orang yang disingkirkan KPK.
"Manusia pasti kecewa, kita yakin akan indah pada waktunya. Kita sih jalanin saja. KPK itu ladang buat saya bekerja. Saya gak bilang di tempat lain itu tidak bekerja. Tapi KPK itu menurut saya seolah-olah tidak bekerja. Saya 13 tahun itu enjoy sekali. Saya tidak pulang ke rumah ya karena itu sesuatu yang saya cintai tapi kalau tiba-tiba saya disingkirkan kan betapa menurut saya betapa sedihnya. Tapi kan hidup harus terus berjalan ya. Kita harus move on," ungkapnya.
Baca juga: Tigor, Eks Pegawai KPK Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng, di Sini Lokasi Jualannya
Tigor bercerita bahwa tes wawasan kebangsaan yang membuatnya disingkirkan dari lembaga anti rasuah sejatinya bukan merupakan tes yang sulit.
Apalagi, dia memahami betul mengenai pengamalan atau implementasi setiap butir Pancasila.
Bahkan sebelum ujian, dia juga mempersiapkan diri untuk menghadapi tes TWK tersebut. Karena itu, dia tidak menyangka TWK ini yang membuatnya dianggap sebagai pegawai yang tak bisa dibina lagi di KPK.
"Intinya kan pemahaman sesuatu yang sudah kita tau. masa sih kita tidak tau butir-butir pengamalan Pancasila kesatu kedua ketiga dan seterusnya. itu kan kita dari SD sampai SMA kita belajar. Waktu sebelum tes itu saya juga mempersiapkan diri. Saya buka buku pelajaran lagi. Saya rasa temen-temen KPK itu tidak ada yang cuek. Pasti mereka mempersiapkan diri," jelasnya.