Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji, Ini Cara Cairkan Jika Tak Punya Rekening Himbara

Ini cara cek penerima BSU senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id, beserta cara cairkan dananya jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in KLIK bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji, Ini Cara Cairkan Jika Tak Punya Rekening Himbara
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncakanan akan selesai hingga akhir Oktober 2021. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id. 

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: CARA Dapat BLT Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung, Ini Syaratnya

Baca juga: Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Berikut Kriteria Penerimanya

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

Berita Rekomendasi

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

- Informasi Kepesertaan

- Informasi Klaim

- Informasi Kanal Layanan

- E-Form Pengaduan

- Informasi Calon Penerima BSU 2021

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas