Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Heryanto Jadi Kenek Bangunan Setelah Dirinya Didepak Dari KPK Karena Tak Lulus TWK

Heryanto kini menjadi seorang kenek bangunan setelah dirinya didepak dari KPK karena tidak lulus TWK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nasib Heryanto Jadi Kenek Bangunan Setelah Dirinya Didepak Dari KPK Karena Tak Lulus TWK
Ist
Ilustrasi perpisahan eks pegawai KPK. Sejumlah mantan pegawai KPK kini menjalani profesi berbeda-beda untuk melanjutkan kehidupannya, ada yang berdagang hingga menjadi kenek bangunan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri Cs, telah memecat 57 pegawai yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.

Seorang pegawai yang didepak dari KPK kini bekerja sebagai kenek bangunan.

Dia adalah Heryanto, seorang mantan pramusaji di KPK.

Kepada Tribunnews.com, Heryanto bercerita sekarang dirinya sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.

Hal tersebut dilakukannya lantaran saat ini Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.

Karena itu, dia membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi mengontrak.

Baca juga: Tak Hanya Suap, KPK Temukan Bukti Bupati Probolinggo Lakukan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Berita Rekomendasi

"Iya benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021).

Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana untuk mencari lowongan pekerjaan.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada tawaran untuk menjadi kenek bangunan, Heryanto akan mengambil.

"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.

Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.

Baca juga: Profesi Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat: Kini Jadi Petani, Penjual Nasgor dan Ngajar di Pesantren

Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.

"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.

Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan

Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pascadipecat sebagai pegawai KPK oleh Firli Bahuri Cs, beberapa di antaranya memilih untuk berdagang.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang. 

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. 

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Baca juga: Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Tidak Ada Seleksi, Kami Menawarkan Jika Mereka Bersedia

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas