Polri Tak Mau Dengar Usul Fadli Zon Soal Pembubaran Densus 88: Kita Tetap Bekerja Berantas Terorisme
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi terkait usulan Anggota DPR Fadli Zon soal pembubaran Densus 88 Antiteror Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menanggapi usulan Anggota DPR, Fadli Zon, soal pembubaran Densus 88 Antiteror Polri.
Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mendengar usulan tersebut dan tetap akan bekerja untuk melakukan pemberantasan terorisme.
"Prinsipnya kita tetap bekerja, tetap melakukan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme. Kita tidak bergeming apa yang disampaikan, kita tetap bekerja."
"Kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakkan terorisme di Indonesia," tegas Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Pengamat: Sesat Pikir dan Berbahaya
Ramadhan pun menjelaskan, bahwa Densus 88 adalah organisasi di bawah Polri yang tujuannya melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme.
Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebutkan capaian Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia.
Salah satunya adalah upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Kita sudah lihat upaya-upaya yang sudah dilakukan Densus 88 sejak berdirinya sudah melakukan upaya yang banyak. Dan upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum tapi juga tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88."
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88 Kurang Bijak dan Tendensius
"Upaya deradikalisasi dilakukan di Lapas Gunung Sindur dimana beberapa napiter yang sedang menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 berhasil."
"Dan juga setelah dia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebutkan ia masih menyimpan 35 kg bubuk TATP," terang Ramadhan.
Baca juga: POPULER Nasional: Bocoran Kriteria Calon Panglima TNI | Fadli Zon Sarankan Risma Terapi
Kata Kompolnas Soal Usul Fadli Zon
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kompolnas mengaku kaget karena Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk bisa dibubarkan oleh negara.
Kompolnas menilai, pernyataan anak buah Prabowo Subianto ini tidak berdasar.
"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement anggota DPR RI, Bapak Fadli Zon, yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).