Polri Tak Mau Dengar Usul Fadli Zon Soal Pembubaran Densus 88: Kita Tetap Bekerja Berantas Terorisme
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi terkait usulan Anggota DPR Fadli Zon soal pembubaran Densus 88 Antiteror Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kompolnas, kata Poengky, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional dalam memberantas terorisme.
Baca juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Pengamat: Sesat Pikir dan Berbahaya
Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 dikenal sebagai detasemen anti teror terbaik di dunia.
"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.
Di sisi lain, Poengky mengaku heran biasanya narasi pembubaran Densus 88 diungkapkan oleh kelompok teroris atau radikal.
"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," tukasnya.
Baca juga: Polri Tak Akan Dengarkan Usulan Fadli Zon yang Minta Pembubaran Densus 88
Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon meminta tim Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan oleh negara.
Hal itu diungkapkannya dalam akun Twitter resminya, @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli juga mengutip sebuah berita yang berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".
Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus dibubarkan.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," tulis Fadli, Rabu (6/10/2021).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)