Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Melalui ATM & e-warong

Cek daftar penerima bansos PKH bulan Oktober di laman cekbansos.kemensos.go.id, segera cairkan bantuannya melalui ATM dan e-waroeng.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in CEK Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Melalui ATM & e-warong
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Cek daftar penerima bansos PKH bulan Oktober di laman cekbansos.kemensos.go.id, segera cairkan bantuannya melalui ATM dan e-waroeng. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial PKH tahap 4 sudah memasuki pencairkan tahap 4 di bulan Oktober 2021.

Status bansos PKH dapat dicek secara online oleh masyarakat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, untuk mengatasi masalah ekonomi selama masa pandemi.

PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Mengutip dari Instagram @kemensosri,PKH akan diberikan kepada masyarakat per triwulan, yaitu pada bulan Oktober, November dan Desember.

Bansos PKH dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):

Berita Rekomendasi

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Bisa via WA 081380070175, Simak Syaratnya

Baca juga: Login bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Oktober 2021

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap IV yang Cair Bulan Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Tujuan Pemberian PKH:

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraa sosial

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat

- Mengurangi kemiskinan

- Inklusi keuangan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas