Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Patok Jasa Rp 100 Miliar, Yusril Ihza Mahendra Ungkit Tak Minta Bayaran Saat Bela Ibas

Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut menawarkan jasa Rp 100 miliar agar Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dituding Patok Jasa Rp 100 Miliar, Yusril Ihza Mahendra Ungkit Tak Minta Bayaran Saat Bela Ibas
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
AQdvokat Yusril Ihza Mahendra mengungkit dirinya tidak meminta bayaran saat bela putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. 

"Saya sedikitpun tidak setuju dengan ideologinya HTI tentang negara khilafah, tapi karena hak hidup mereka, kebebasan mereka diberangus oleh pemerintah, maka saya hadapi, saya bela mereka, jadi saya cukup bayak belajar tentang hal ini," imbuhnya.

Baca juga: Benny K Harman Sebut Yusril Gugat AD/ART Demokrat Untuk Bela Kepentingan Invisible Power

Ia pun sempat menyinggung politikus Benny K Harman yang menganggap tidaak pernah belajar secara mendalam.

"Dan itu saya kira hanya orang yang memiliki sikap kenegarawanan yang bisa berpikir seperti itu. Yang model Benny Harman, jubir demokrat pemikirannya begitu-begitu saja, hanya political game permainan mereka, nggak pernah belajar dalam-dalam," katanya.

Kepentingan Invisible Power

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman, mempertanyakan motif Yusril Ihza Mahendra mengajukan permohonan Hak Uji Materiil AD/ART Partai Demokrat Hasil Konggres V Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut Benny, sekilas Yusril memang hanya bertindak mewakili 4 orang eks Ketua DPC Partai Demokrat yang telah memberi kuasa hukum kepadanya untuk mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke MA.

"Namun jika ditelusuri lebih dalam (duc in altum) keempat orang itu sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung dengan adanya sejumlah norma dalam AD/ART Partai Demokrat yang mereka klaim bertentangan dengan UU Parpol dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Benny kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

BERITA TERKAIT

Benny melihat, klaim moral yang digunakan Yusril untuk membenarkan langkah menggugat keabsahan keputusan konggres V Partai Demokrat seperti untuk memajukan demokrasi dan mendorong demokratisasi internal Parpol juga kehilangan dasar pijakannya.

Bahkan menerapkan standar ganda karena pada saat yang bersamaan partai yang Yusril pimpin, yaitu Partai Bulan Bintang malah tidak mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang hendak dia perjuangkan melalui perkara tersebut.

Baca juga: Benny K Harman Baca Langkah Yusril: Ingin Rebut Demokrat Secara Ilegal Atas Nama Hukum dan Demokrasi

Lantas, Benny pun mempertanyakan kepentingan mana yang hendak diperjuangkan Yusril itu.

"Pengacara Yusril patut diduga kuat tidak bekerja untuk membela kepentingan dari pihak-pihak yang telah memberinya kuasa karena memang tidak ada kepentingan nyata di sana melainkan untuk membela kepentingan dari kekuatan tertentu yang tidak tampak ke permukaan atau invisible power," ucap Benny.

Kekuatan yang tidak tampak ini, menurut Benny sebenarnya memiliki kepentingan politik saat ini.

Baca juga: 4 Poin Tanggapan Hamdan Zoelva Terkait Gugatan AD/ART Demokrat oleh Yusril Ihza Mahendra

Kemudian bersekutu dengan 4 eks ketua DPC Partai Demokrat menggunakan jasa pengacara Yusril guna memperjuangkan kepentingan politik dari kekuatan tersembunyi (invisible power) tersebut.

"Karena yang berkepentingan secara politik sebenarnya adalah kekuatan tersembunyi tersebut (the hidden power) dan bukan empat orang eks ketua DPC Partai Demokrat yang memberinya kuasa maka tidak mustahil yang membiayai jasa hukum pengacara Yusril adalah kekuatan tersbunyi tersebut," ujar Benny.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas