Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik
Adapun visum mandiri ini menyatakan anaknya mengalami peradangan di alat kelaminnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
![Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ayah-rudapaksa-3-anaknya.jpg)
TribunTimur/Darul
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang.
Sebagai informasi, seorang ibu rumah tangga melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun. Terduga pelaku tidak lain adalah eks suaminya atau ayah kandung mereka sendiri.
Terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur. Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu. Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.
Berita Rekomendasi