Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik

Adapun visum mandiri ini menyatakan anaknya mengalami peradangan di alat kelaminnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik
TribunTimur/Darul
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil visum mandiri 3 anak yang diduga dicabuli ayah sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak pernah disampaikan ke penyidik.

Diketahui, visum mandiri ini dilakukan oleh sang ibu korban setelah dua visum menyatakan tidak ditemukan adanya bekas pencabulan dari kelamin ketiga anaknya.

Adapun visum mandiri ini menyatakan anaknya mengalami peradangan di alat kelaminnya.

Menurut Ramadhan, hasil visum mandiri itu baru diberikan pihak keluarga sejak dua hari lalu.

Baca juga: Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya

Padahal visum mandiri itu telah dilakukan sejak 31 Oktober 2019 lalu.

"Ini kan laporannya tanggal 9 Oktober divisum (awal) tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 diperiksa (visum mandiri) oleh dokter dan hasil pemeriksaan tidak pernah dilaporkan, penyidik taunya baru kemarin 2 hari yang lalu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Berita Rekomendasi

Ramadhan menyayangkan ibu korban tidak melaporkan visum mandiri itu kepada penyidik saat peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada akhir Oktober 2019 lalu.

"Penyidik baru taunya dua hari yang lalu. Kejadian (2019) yang lalu, kalau peradangannya udah sembuh gimana?," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan pihaknya masih belum menemukan barang bukti awal yang membuat kasus tersebut bisa dibuka kembali oleh Polri.

Sebaliknya, bukti yang ditemukan tim penyidik Polri belum cukup.

"Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, tim masih berjalan kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi masih sekarang masih bekerja," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Pasalnya, ada perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas