Ketika Risma 'Bertahan' di Desa Labuhan Sumbawa Sampai Dana KPM PKH Cair: 'Tak Tunggu di Sini'
Mensos Risma berencana untuk tetap berada di Desa Labuhan Sumbawa hingga dana untuk KPM PKH cair.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan bantuan di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (14/10/2021) pagi.
Risma meminta pencairan dana PKH diperbaiki agar KPM segera menerima bantuan.
Bahkan Risma berencana untuk tetap berada di desa tersebut, hingga dana untuk KPM PKH cair.
"Saya enggak akan pulang. Saya tidur lagi di sini, sampai ini semua dapat," ujar Risma.
Risma mengungkapkan terdapat beberapa KPM PKH yang belum mendapatkan bantuan.
Dia mempertanyakan hal tersebut kepada petuga PKH dan pihak bank.
"Ini sudah 129 tahap satu. Mengerti enggak kamu. Ini belum diterima lho sama KPM. Yang tahap dua, 431 padahal ini sudah tahap empat," kata Risma.
"Coba lah. Gak bisa aku enggak pulang. Saya mau KKS-nya diserahkan. Tak tunggu di sini," tambah Risma.
Risma kemudian menumpang sepeda motor untuk menjemput langsung KPM yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, warga yang belum mendapatkan dana PKH tersebut, adalah Syahdan.
Sarah, bibi dari Syahdan, mengungkapkan kedua orang tua keponakannya tersebut telah bercerai.
Dia mengatakan ibu Syahdan belum memberikan tanda tangan untuk mengalihkan bantuan PKH.
"Jadinya ibunya enggak minta tanda tangan untuk alihkan bantuan. Ada pendamping, tapi pendampingnya juga bingung katanya lagi masih diurus tapi belum dapat," ucap Sarah.
Selain memantau penyaluran bansos di Sumbawa, Risma juga menghadiri kegiatan penyaluran bantuan dan mengecek secara langsung proses penyaluran bansos PKH berada di Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.