Setumpuk Aktivitas Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat, Ada yang Buka-bukaan Ingin Bikin Parpol
Rasamala Aritonang, mendirikan parpol kini menjadi opsi yang tengah mereka upayakan sebagai jalan lain untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi diberhentikan sejak 30 September 2021, 57 mantan pegawai KPK sudah memulai sejumlah aktivitas barunya.
Mulai dari berdagang nasi goreng, membuka kafe, memberikan pelatihan antikorupsi, fokus mengasuh pesantren, hingga membentuk perkumpulan yang fokus membumikan gerakan antikorupsi, IM57+ Institute, dilakukan.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh para mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang, Hotman Tambunan, Lakso Anindito, dan Novariza.
Namun dalam bentuk berbeda. Mereka berniat mendirikan Partai Politik.
Menurut Rasamala Aritonang, mendirikan Parpol kini menjadi opsi yang tengah mereka upayakan sebagai jalan lain untuk mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi.
Rasamala sebelumnya mempunyai banyak aktivitas baru setelah dipecat oleh Firli Bahuri cs per 30 September 2021.
Mantan Kepala Bagian Hukum KPK itu sempat pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Di sana, ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Bentuk Partai Politik
Selain itu, ia sering diminta menjadi narasumber dalam agenda webinar secara daring yang membahas isu korupsi.
Setiap Jumat sore, Rasamala mempunyai kewajiban untuk mengajar mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Ia mengajar secara daring.
Namun karena niat mendirikan parpol itu, Rasamala kini kembali ke Jakarta untuk mematangkan rencana itu.
"Benar. Makanya terpaksa balik dari Parsuratan, karena dipanggil Lakso dan Hotman. Diminta mematangkan pembicaraan soal mendirikan parpol. Idenya melakukan perubahan dengan cakupan yang lebih besar. Awalnya itu ya saya, Lakso, Hotman dan Novariza," ujar Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Adapun ide mendirikan itu muncul tak lain didasarkan pada kondisi saat ini di mana masyarakat memiliki tingkat kepercayaan rendah pada partai politik.
Baca juga: Pasca-Diberhentikan KPK, Rasamala Aritonang Ingin Bentuk Parpol, Ini Pertimbangannya
Hal itu tak lain karena korupsi sering kali melibatkan para kader parpol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.