Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setumpuk Aktivitas Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat, Ada yang Buka-bukaan Ingin Bikin Parpol

Rasamala Aritonang, mendirikan parpol kini menjadi opsi yang tengah mereka upayakan sebagai jalan lain untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Setumpuk Aktivitas Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat, Ada yang Buka-bukaan Ingin Bikin Parpol
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. 

Karenanya, Rasamala dan rekannya mencoba mencari solusi atas masalah tersebut.

Muncul peluang, yakni dengan mendirikan suatu partai yang benar-benar mengakomodir keinginan masyarakat, khususnya terkait semangat pemberantasan korupsi.

Di sisi lain Rasamala dkk menyadari partai politik merupakan kendaraan strategis dalam sistem demokrasi yang bisa mewujudkan perubahan besar yakni Indonesia bebas dari korupsi.

"Ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi. Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," ucap Rasamala.

Partai Serikat Pembebasan, menjadi nama yang rencananya digunakan oleh parpol tersebut, dengan aliran Pancasila yang hakiki.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Ternak Kambing hingga Siap Jadi Kernet Bangunan, Pengamat: Kerja Apapun Asal Halal

Meski sudah memiliki ide awal, ia menyebut masih banyak hal yang dinilainya perlu didiskusikan lebih lanjut dengan para guru besar hingga para ahli di bidang politik.

"Namanya Partai Serikat Pembebasan. Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi. Idiologinya Pancasila yang hakiki bukan sekadar jargon," beber Rasamala. 

BERITA TERKAIT

"Nanti kita mau temui beberapa tokoh-tokoh yang punya visi besar, sedang kita konfirmasi, nanti dikabari jika sudah ada kepastian," imbuhnya.

Rasamala Aritonang memilih pulang ke kampung kakeknya di Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak, usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 lalu.
Rasamala Aritonang memilih pulang ke kampung kakeknya di Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak, usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 lalu. (ISTIMEWA)

 
Kendati demikian, ia mengaku pendirian partai ini jelas tidak akan mudah mengingat rumitnya persyaratan pendirian sebuah parpol yang harus dipenuhi.

Lebih dari itu, Rasamala mengaku tetap optimis dengan ide tersebut demi menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia ke depan.

Baca juga: Maju Bela KPK Saat Digugat Praperadilan Koruptor, Curhat Bang Tigor Sedih Dicap Tak Bisa Dibina

"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian Parpol kan memang rumit, tapi layak dicoba, kalau bisa terwujud. Saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasamala.

Sementara itu Yudi Purnomo Harahap, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga ikut dipecat karena tidak lulus TWK, mengaku mendukung rencana Rasamala untuk mendirikan parpol itu.

"Saya pribadi selaku mantan ketua WP KPK tentu mendukung impian dari setiap 57 ini. Yang penting berkontribusi buat rakyat Indonesia, termasuk bang @RasamalaArt yang ingin bikin parpol. Apalagi integritas Bang Mala juga sudah teruji di KPK, jadi sambutan pasti bagus," kata Yudi lewat cuitan di akun twitter pribadinya.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas