Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banting Mahasiswa, Mabes Polri Pastikan Brigadir NP Dapat Sanksi Tegas Meski Sudah Minta Maaf

Polri menyebut Brigadir NP bakal diberikan sanksi meskipun telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di Tangerang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Banting Mahasiswa, Mabes Polri Pastikan Brigadir NP Dapat Sanksi Tegas Meski Sudah Minta Maaf
ISTIMEWA
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

Tak lupa, NP juga cium tangan ayahanda dari Fariz.

Sementara selama permintaan maaf tersebut, Fariz terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya.

Sembari melakukan pijitan kecil seakan meredakan rasa sakit yang masih dirasanya. 

Baca juga: Propam Mabes Polri Periksa Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang

Lucunya, Fariz tidak membalas pelukan NP dan tetap melipat tangannya.

Ternyata, Mahasiswa Fariz tetap meminta aksi brutal NP ditindaklanjuti secara hukum dan adil

Walau sudah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP, nampaknya bukan jadi titik dari kasus kekerasan yang menimpa Fariz.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas Fariz.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas

Berita Rekomendasi

Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi. 

"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.

Sementara, bukan hanya Brigadir NP saja yang meminta maaf.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi Polri

"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh  mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," kata Wahyu.

Seorang mahasiswa bernama Fariz diamankan oleh aparat Polresta Kabupaten Tangerang seusai bentrok dalam demo di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021). (Foto: merekamtangerang).
Seorang mahasiswa bernama Fariz diamankan oleh aparat Polresta Kabupaten Tangerang seusai bentrok dalam demo di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021). (Foto: merekamtangerang). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Seperti diketahui, M Fariz jadi korban smackdown kepolisian sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Aksi itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas