Cara Cek Syarat dan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, via WhatsApp atau Hubungi 175
Berikut adalah cara cek, syarat peserta serta langkah pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang mana dapat via WhatsApp atau menghubungi nomor 175.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Ceklis kode captcha kemudian klik Lanjutkan;
Apabila dinyatakan lolos maka pesert akan diberikan keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomoer 16 tahun 2021."
Baca juga: Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan Bantuan Jika Tak Punya Rekening Himbara
Selain via laman BPJS Ketenagakerjaan, penerima juga dapat mengecek via WhatsApp dengan nomor 081380070175.
Berikut cara cek via WhatsApp:
- Kirim pesan apa saja ke 081380070175;
- Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informai Calon Penerima BSU 2021";
- Kemudian tinggal mengikuti petunjuk yang akan diberikan.
Tahapan Cek via Call Center 175 dan Lainnya
- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Selain itu, penerima juga dapat menghubungi lewat direct message (DM) ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.
- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.