Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan

Bansos PKH tahap 4 telah dimulai bulan Oktober ini maka cek lewat cekbansos.kemensos.go.id terkait status penerima. Bila belum maka bisa mendaftarkan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH telah masuk tahap pencairan ke IV yaitu bulan Oktober 2021.

Masyarakat dapat mengeceknya dengan membuka laman Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.

Pihak Kemensos juga telah mengunggah pengumuman tersebut di akun Instagram resminya, @kemensosri.

Bansos PKH yang merupakan program pemerintah hanya diperuntukkan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Mensos dan Mahasiswa Cekcok Bansos, Wakil Ketua Komisi VIII: Biarkan Risma Bekerja

Baca juga: Pantau Penyaluran Bansos di Lombok, Mensos Risma Temukan Saldo KPM Kosong

Selain itu pengkategorian juga berdasarkan ketentuan dari Kemensos.

Sementara itu besaran bantuan PKH untuk tahun 2021 adalah sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

BERITA REKOMENDASI

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederaja sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;


- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Namun penerima juga harus memenuhi syarat agar mendapatkan bansos PKH tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas