Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan

Bansos PKH tahap 4 telah dimulai bulan Oktober ini maka cek lewat cekbansos.kemensos.go.id terkait status penerima. Bila belum maka bisa mendaftarkan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

Syarat yang harus dipenuhi adalah masuk dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin (KM) yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD, SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Jika telah merasa memenuhi syarat maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara pengecekannya:

Berita Rekomendasi

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Keluarhan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan akan disalurkan pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas