Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan
Bansos PKH tahap 4 telah dimulai bulan Oktober ini maka cek lewat cekbansos.kemensos.go.id terkait status penerima. Bila belum maka bisa mendaftarkan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Cara Pengajuan Bansos PKH
Penerima yang belum terdaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan terlebih dahulu lewat aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah alur pengajuan diri untuk menerima bansos PKH:
- Unduh aplikasi Cek Bansos;
- Lalu login dan klik menu "Daftar Usulan";
- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain dan kemudian klik "Tambah Usulan";
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga (KK);
- Namun apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rinccian dalam kependudukan;
- Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";
- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait bansos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.