Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan

Bansos PKH tahap 4 telah dimulai bulan Oktober ini maka cek lewat cekbansos.kemensos.go.id terkait status penerima. Bila belum maka bisa mendaftarkan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

Cara Pengajuan Bansos PKH

Penerima yang belum terdaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan terlebih dahulu lewat aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah alur pengajuan diri untuk menerima bansos PKH:

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

- Lalu login dan klik menu "Daftar Usulan";

- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain dan kemudian klik "Tambah Usulan";

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga (KK);

Berita Rekomendasi

- Namun apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rinccian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas