Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketahui Cara Membeli E-Meterai, Pembubuhan pada Dokumen, Tarif, dan Objek Bea Meterai

Cara membeli e-Meterai, pembubuhan pada dokumen, tarif, dan objek bea meterai. E-Meterai resmi diluncurkan pada Jumat, 1 Oktober 2021

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Devi Rahma Syafira
zoom-in Ketahui Cara Membeli E-Meterai, Pembubuhan pada Dokumen, Tarif, dan Objek Bea Meterai
pos.e-meterai.co.id
ILUSTRASI E-Meterai 

Selain itu, terdapat cara pembubuhan e-Meterai elektronik pada dokumen.

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id

2. Klik menu "Beli e-Meterai" dan pilih log in

3. Akan muncul dua pilihan menu yaitu pembelian dan pembubuhan

4. Pilih tahap pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik)

5. Masukkan secara detail informasi dokumen: Tanggal, Nomor, Dokumen, Tipe Dokumen

6. Unggah dokumen dalam format PDF

Rekomendasi Untuk Anda

7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

8. Klik "Bubuhkan Meterai" lalu klik "Yes"

9. Masukkan PIN

10. Isi Pin yang telah didaftarkan, lalu proses pembubuhan selesai

11. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi

Sementara itu, pada e-Meterai terdapat beberapa bagian, yaitu:

- Digit kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan oleh sistem meterai elektronik

- Angka dan tulisan yang menunjukkan traif

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas