Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Berikut penjelasan mengenai langkah aman melakukan pinjaman online atau pinjol.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Istimewa
Ilustrasi pinjaman online 

1. Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK.

Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).

2. Pinjam sesuai kebutuhan produktif dan maksimal 30 persen dari penghasilan.

Pinjam untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif, dan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan.

Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan peminjam.

Pertimbangkan tanggungan atau cicilan lain yang juga harus dibayar.

3. Lunasi cicilan tepat waktu

BERITA TERKAIT

Bayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.

Anda dapat memasang alarm kalender di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah maupun kantor.

Hal ini dilakukan agar tidak lupa waktu untuk membayar cicilan.

4. Jangan lakukan gali dan tutup lubang

Jangan membayar pinjaman dengan pinjama yang baru untuk meghindari terlilit utang.

Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas