Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Berikut penjelasan mengenai langkah aman melakukan pinjaman online atau pinjol.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
1. Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK.
Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).
2. Pinjam sesuai kebutuhan produktif dan maksimal 30 persen dari penghasilan.
Pinjam untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif, dan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan.
Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan peminjam.
Pertimbangkan tanggungan atau cicilan lain yang juga harus dibayar.
3. Lunasi cicilan tepat waktu
Bayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.
Anda dapat memasang alarm kalender di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah maupun kantor.
Hal ini dilakukan agar tidak lupa waktu untuk membayar cicilan.
4. Jangan lakukan gali dan tutup lubang
Jangan membayar pinjaman dengan pinjama yang baru untuk meghindari terlilit utang.
Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam