Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Berikut penjelasan mengenai langkah aman melakukan pinjaman online atau pinjol.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Istimewa
Ilustrasi pinjaman online 

Pelajari dan survey terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan.

Pilihlah pinjaman online yang menawarkan bunga dan denda paling rendah untuk meringankan cicilan.

6. Pahami kontrak perjanjian

Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan.

Kemudian ajukan pertanyaan apabila belum jelas.

Perlu diketahui, OJK melarang penyelenggara pinjaman online resmi mengakses daftar kontak, berkas gambar, dan informasi pribadi dari ponsel pengguna.

Selain itu, wajib memenuhi seluruh ketentuan POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas