Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Sebut Penyebaran Hoaks Jadi Tantangan Umat Beragama dalam Menggapai Konsep Ummatan Wasathan

Marsudi Syuhud menyoroti soal pesatnya perkembangan media sosial yang dinilai menjadi tantangan dalam kehidupan beragama di Tanah Air.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PBNU Sebut Penyebaran Hoaks Jadi Tantangan Umat Beragama dalam Menggapai Konsep Ummatan Wasathan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud saat diskusi daring bersama Moya Institute bertajuk Umat Islam Indonesia : Ummatan Washatan secara daring, Jumat (15/10/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud menyoroti soal pesatnya perkembangan media sosial yang dinilai menjadi tantangan dalam kehidupan beragama di Tanah Air.

Marsudi mengatakan, dalam menghadapi tantangan tersebut masyarakat harus didoktrin atau ditanamkan sikap untuk tidak mudah menebarkan kabar bohong (hoaks).

Hal itu dikatakan Marsudi dalam diskusi daring bersama Moya Institute bertajuk Umat Islam Indonesia : Ummatan Wasathan secara daring, Jumat (15/10/2021).

"Bahwa yang dituntut ketika era medsos maka tawasutiyah (moderat) ini menjadi dituntut karena tadi saya sampaikan selain juga tadi ada adl, basamu, ad'ul amanah, tapi juga omongan, konten konten omongan itu yang benar jangan sampai yang belum tahu kebenarannya langsung dishare," kata Marsudi saat menjadi keynote speech dalam diskusi tersebut.

"Nah yang semacam ini harus didikotrinkan kepada publik, kepada masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Dua Kali Ketum Tanfidz, Kiyai-Profesor Said Aqil Siradj Paling Layak di Rais ‘Amm PBNU

Terlebih saat ini kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat itu, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait hal tersebut yang tertuang dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, setiap masyarakat yang beragama di Indonesia harus mengedepankan konfirmasi terkait fakta dan data sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial.

Baca juga: Panglima TNI Supiri Ketum PBNU: Saya sama Pak Kiai mau Jalan dulu, nanti Saya Doakan dari Atas

"Kalau itu dia share melakukan yang tidak (sesuai fakta) itu namanya hoax, ketika hoax itu adalah bohong ketika bohong itu bukan sifat tawasud atau balancenya seorang manusia," ucapnya.

"Kalau mau berdialog diskusi mengangkat (topik) ada sebuah data faktanya baru ditanggapi kalau yang tidak ya hanya jadi hoax saja. Hoax itu bohong, bohong itu dilarang Tuhan, gitu aja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas