80% Responden Tak Mau Pemilu Diundur 2027 dan Tetap Pertahankan Masa Jabatan Presiden 2 Periode
SMRC menyebutkan sebanyak lebih dari 80 persen responden surveinya tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan 3 periode
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Road map jangka panjang Indonesia dalam menangani covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.
Baca juga: Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945, Demokrat: Siapa yang Jamin Pembahasannya Tak Akan Melebar ?
Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, rencana amendemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.
Apalagi membahas penambahan masa jabatan presiden.
Tentu, kata Habib, rakyat melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasibnya.
"Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat," kata Habib.
Seharusnya semua elemen bangsa fokus dan berupaya untuk menangani pandemi.
Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi rakyat.
Sehingga rakyat bisa makan dan bertahan hidup di tengah PPKM.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.