Bagaimana Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online? Simak 6 Saran dari OJK Berikut Ini
Berikut langkah aman melakukan pinjaman online, simak penjelasannya berikut ini.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan peminjam.
Pertimbangkan tanggungan atau cicilan lain yang juga harus dibayar.
3. Lunasi cicilan tepat waktu
Bayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.
Anda dapat memasang alarm kalender di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah maupun kantor.
Hal ini dilakukan agar tidak lupa waktu untuk membayar cicilan.
Baca juga: OJK: Tak Ada Tempat Bagi Layanan Pinjol Ilegal
4. Jangan lakukan gali dan tutup lubang
Jangan membayar pinjaman dengan pinjaman yang baru untuk meghindari terlilit utang.
Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam
Pelajari dan survey terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan.
Pilihlah pinjaman online yang menawarkan bunga dan denda paling rendah untuk meringankan cicilan.
6. Pahami kontrak perjanjian
Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan.
Kemudian ajukan pertanyaan apabila belum jelas.
Perlu diketahui, OJK melarang penyelenggara pinjaman online resmi mengakses daftar kontak, berkas gambar, dan informasi pribadi dari ponsel pengguna.
Selain itu, wajib memenuhi seluruh ketentuan POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita Lain Terkait Pinjaman Online