Benarkan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK Sebut terkait Pengadaan Proyek Infrastruktur
KPK mengamankan sebanyak 5 orang dan kemudian sempat dibawa ke Kejati Sumsel.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam operasi senyap itu, KPK berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat perkara korupsi.
"Benar, Jumat (15/10/2021) tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
Saat ini KPK masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT.
KPK kata Ali punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ucapnya.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung." sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Muba, Jumat (15/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga: KPK Masih Periksa Sejumlah Pihak yang Kena OTT di Musi Banyuasin
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan sebanyak 5 orang dan kemudian sempat dibawa ke Kejati Sumsel.
Sumber tersebut juga mengatakan, tim pagi berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pantauan Tribunsumsel.com di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II belum terlihat adanya kedatangan rombongan dari KPK.
Para petugas tersebut berjumlah sekitar 6 orang dengan menggunakan mobil jenis Innova warna abu-abu 2 mobil dan Avanza berwarna hitam.
Tampak pintu masuk depan gedung Dinas PUPR sudah dipasang stiker putih bertuliskan Dalam Pengawasan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.