Dirut BPJS Kesehatan: Layanan Digital Beri Dampak Positif Terhadap Pelayanan Kesehatan
Pada aplikasi Mobile JKN, terdapat fitur Konsultasi Dokter yang membuat peserta dapat berkonsultasi dengan dokter yang berada di fasilitas kesehatan
Editor: Content Writer
![Dirut BPJS Kesehatan: Layanan Digital Beri Dampak Positif Terhadap Pelayanan Kesehatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-bpjs-ali-ghufron-mukti-pada-agenda-webinar-2021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan layanan digital BPJS Kesehatan telah membantu meningkatkan angka pemanfaatan layanan di fasilitas kesehatan. Hingga September 2021, tercatat lebih dari 9,3 juta pelayanan yang diakses oleh peserta JKN-KIS melalui layanan teleconsulting. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam kegiatan "Webinar Financial : Government & Basic Essential Sectors: Synergize for Post-Pandemic Economic Recovery,” Jumat (15/10).
“Di awal masa pandemi, terdapat penurunan angka kunjungan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun, untuk menjaga aksesibilitas peserta JKN-KIS ke FKTP, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan beberapa kebijakan, yaitu peserta JKN-KIS tetap bisa mengakses pelayanan melalui layanan digital lewat Mobile JKN, optimalisasi kegiatan promotif preventif secara langsung dan tidak langsung dan kebijakan iterasi peresepan untuk pelayanan obat PRB,” jelas Ghufron.
Ghufron menambahkan, pandemi Covid-19 bukan hanya memberikan dampak kepada angka pelayanan di FKTP, namun juga memberikan pengaruh terhadap angka kunjungan pelayanan di rumah sakit. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena adanya kekhawatiran peserta terpapar Covid-19 di rumah sakit.
“Sebelum terjadi Pandemi Covid-19, angka kunjungan RJTL mencapai 8,4 juta kali, namun setelah pandemi Covid-19, rata-rata kunjungan sebanyak 6,4 juta,” ungkap Ghufron.
Ghufron mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk menghadirkan berbagai inovasi dan mengembangkan layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS, khususnya melalui layanan non tatap muka, seperti aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Khusus pada aplikasi Mobile JKN, terdapat fitur Konsultasi Dokter. Melalui fitur tersebut, peserta dapat berkonsultasi dengan dokter yang berada di Puskesmas atau Klinik tempat dirinya terdaftar untuk mengetahui keluhan yang dirasakan tanpa harus ke luar rumah,” tambah Ghufron.
Dengan begitu, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan juga membutuhkan dukungan dari pemerintah, khususnya bagi faskes mitra BPJS Kesehatan untuk bersama-sama meningkatkan komitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan digital demi mempermudah peserta mengakses pelayanan kesehatan di masa pandemi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kimia Farma Tbk, Lina Sari dan Direktur Bisnis Perum Bulog, Feby Novita.