Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Oknum TNI, FS, yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Tak Dapat Imbalan Apa-apa

Begini nasib oknum TNI, FS, yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina. Ia mengaku tak dapat imbalan apa-apa.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nasib Oknum TNI, FS, yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Tak Dapat Imbalan Apa-apa
via Tribunnews/Instagram @rachelvennya
Ilustrasi TNI (kiri) dan selebgram Rachel Vennya (kanan). Begini nasib oknum TNI, FS, yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Rachel Vennya kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, masih terus bergulir.

Oknum TNI yang membantu Rachel kabur, FS, kini telah dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Arh Herwin BS, Jumat (15/10/2021), kepada WartaKota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, FS diketahui telah melakukan tindakan nonprosedural untuk membantu Rachel kabur.

Namun, saat melakukan aksinya tersebut, FS mengaku tak mendapat imbalan apa-apa.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. (warta kota)

Baca juga: Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina

Baca juga: Pangdam Jaya Turun Tangan Urus Kasus Rachel Vennya, Minta Oknum TNI yang Membantu segera Diselidiki

Terkait motif FS, Herwin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” ujar Herwin, dikutip dari WartaKota.

Berita Rekomendasi

“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel," imbuhnya.

Kendati ada oknum tentara yang membantu Rachel kabur, Herwin menyebut pihaknya tidak punya kewenangan terkait sang selebgram.

Lantaran, kata Herwin, Rachel berstatus sebagai warga sipil.

Karena itu, kasus Rachel Vennya ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

“Untuk Rachel karena ranah sipil, mungkin dari Pangdam Jaya juga sudah sampaikan, masalah ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Diketahui, Rachel hanya menjalani masa karantina tiga hari dari yang seharusnya delapan hari usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Menurut aturan yang berlaku saat kedatangan Rachel, yakni Surat Edaran Satgas Nomor 18 Tahun 2021, setiap orang yang tiba dari luar negeri, diwajibkan karantina selama 8x24 jam.

Namun, menurut aturan yang terbaru, Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masa karantina diperpendek menjadi 5x24 jam.

Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Reaksi Anggota DPR, Kemenkes Minta Sanksi Ditegakkan

Baca juga: Profil Mulyo Aji, Pangdam Jaya Kelahiran Solo, Tegas ke Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya

"Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 5x 24 jam," bunyi SE Nomor 20 Tahun 2021 poin F (Protokol).

Aturan tersebut mulai berlaku sejak 14 Oktober 2021.

Menteri Kesehatan Turut Bersuara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Tribunnews/Rina)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, turut menanggapi kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.

Ia menyatakan seharusnya Rachel saat ini kembali menjalani masa karantina dan dihukum.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi."

"Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021), dilansir Tribunnews.

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga."

"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," imbuhnya.

Budi menegaskan, apa yang dilakukan Rachel adalah pelanggaran.

Baca juga: Ramai Kasus Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Begini Aturan Lengkap Kepulangan dari Luar Negeri

Baca juga: Soal Rachel Vennya Kabur saat Karantina: Menkes, Pangdam Jaya, Polri hingga Wagub DKI Buka Suara

Karena itu, ia mengaku ingin Rachel secepatnya kembali karantina.

"Pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukan lah. Kita bukan aparat hukum."

"Tapi kalau saya (inginnya) dia harus cepet masuk lagi (karantina)" tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, meminta agar aparat hukum menegakkan sanksi sesuai undang-undang berlaku.

"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menegakkan aturan karantina sesuai aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," katanya melalui pesan singkat WhatApps yang diterima Tribunnews, Kamis.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir siapapun yang melanggar aturan kekarantinaan ini.

Rachel Vennya Minta Maaf

Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf pada Kamis (14/10/2021) di Instagram Story-nya.
Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf pada Kamis (14/10/2021) di Instagram Story-nya. (Instagram @rachelvennya)

Pada Kamis (14/10/2021), Rachel Vennya akhirnya bersuara setelah ramai diberitakan kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina.

Dilansir Tribunnews, Rachel mengunggah permintaan maaf di Instagram Story-nya.

"Hallo teman teman semua..

Baca juga: Kata Mantan Suami Saat Ditanya Soal Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Mengapa Polisi Belum Bertindak?

Aku minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel di awal kalimat, Kamis (14/10/2021).

Ia mengakui jika terkadang tindakannya merugikan orang lain.

"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong.

Aku minta maaf yg sebesar-besarnya

dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku," lanjut Rachel.

Rachel beharap ke depannya ia bisa lebih hati-hati dalam bertindak.

Di akhir tulisannya, tak lupa Rachel mengucapkan terima kasih pada teman-teman dan pihak yang telah mendukungnya.

"Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.

Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu,

aku mau bilang terima kasih," tutup Rachel.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKota dengan judul Kolonel Arh Herwin BS Tegaskan Kasus Rachel Vennya yang Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi dan Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Dapat Imbalan Apa?

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rina Ayu/Dipta, WartaKota/Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas