Status Hukum Anak Hasil Nikah Siri, Apa Saja Dampaknya Jika Pernikahan Tak Tercatat Negara?
Bagaimana status hukum anak hasil dari pernikahan siri? Apa dampaknya secara hukum jika pernikahan tidak tercatat di negara?
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
Akta kelahiran anak dari pernikahan siri hanya akan tercantum nama ibunya saja.
Baca juga: Viral Wanita Wisuda Online Sambil Gelar Acara Pernikahan, Jadi Momen Berkesan dan Tak Terlupakan
Baca juga: Warga Curiga Lihat Gelagat 2 Pria di SPBU, Ternyata Pencuri Ratusan Buku Nikah di KUA
Hal itu berdampak pada sang anak yang tidak berhak mendapat waris dari ayahnya.
"Statusnya sama dengan anak di luar pernikahan."
"Tidak akan mendapat hak-haknya ketika orang tua meninggal, misal bapaknya meninggal," imbuh dia.
Ada hal yang bisa dilakukan agar anak tersebut mendapatkan apa yang menjadi haknya, misal warisan.
Orang tua harus saling bersepakat mengajukan permohonan penetapan ke Pengadilan Agama guna mendapat pengakuan si anak betul-betul lahir dari pernikahan siri.
Tentu dalam permohonan itu perlu dilampirkan alat bukti jika betul terjadi akad nikah siri.
Beda halnya jika hanya salah satu pihak saja yang mengajukan ke pengadilan.
"Banyak terjadi masalah ketika hanya salah satu pihak yang memohon pengakuan anak dari seorang ayah."
"Misalnya pernikahan siri lalu terjadi konflik dan pisah, kemudian anak tersebut benar-benar lahir dari ayahnya."
"Ibu akan perjuangkan hak anak itu mendapatkan pengakuan dari ayahnya."
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Afghanistan Dinikahkan dengan Pria Paruh Baya, Imbalannya Ternak atau Senjata
Baca juga: KPAI Sebut Pernikahan Dini Siswi SMP di Buru Selatan Langgar Hak Anak dan Berpotensi Terjadi KDRT
"Ketika terjadi penolakan (ayah) sangat sulit, karena harus melalui tes DNA dan sebagainya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.