Tragedi Susur Sungai di Ciamis, DPR Soroti Faktor Keselamatan hingga Izin Orang Tua
Hetifah Sjaifudian mengingatkan, faktor keselamatan harus menjadi pertimbangan utama saat sekolah menggelar agenda di luar ruangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 11 siswa Madrasah Tsanawiah (MTs) Harapan Baru yang menjadi korban tenggelam saat mengikuti kegiatan menyusuri Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021) malam.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan, faktor keselamatan harus menjadi pertimbangan utama saat sekolah menggelar agenda di luar ruangan.
"Setiap kegiatan khusus di luar ruang sekolah, sudah seharusnya kriteria keselamatan menjadi pertimbangan pertama," kata Hetifah kepada Tribunnews, Sabtu (16/10/2021).
Legislator Partai Golkar itu juga menyoroti tak adanya persetujuan orang tua untuk sekolah melakukan kegiatan tersebut.
Baca juga: Siswa MTs Harapan Baru Ini Selamat dari Susur Sungai Karena Uluran Tangan Sosok Misterius
Sebab, diduga kegiatan tersebut tak mendapatkan izin dari orang tua.
"Persetujuan orang tua wajib ditempuh," ujar Hetifah.
Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia karena tenggelam saat susur sungai. Identitas korban telah diketahui.
Kurang lebih 150 orang siswa-siswi MTs Harapan Baru Dusun Cijantung Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan tafakur alam dan susur sungai.
Sementara itu, pada 23 Februari 2020 silam juga ada kejadian serupa dan lokasi di Sleman, Yogyakarta. Kala itu, 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, meninggal dunia akibat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor.