Kantor Bahasa Bangka Belitung Susun Kamus Bahasa Indonesia-Melayu Bangka
Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyusunan Kamus Bahasa Indonesia-Melayu Bangka.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyusunan Kamus Bahasa Indonesia-Melayu Bangka.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yani Paryono mengatakan penyusunan kamus ini untuk memetakan bahasa berdasarkan wilayah kabupaten maupun desa tertentu.
"Mengetahui apa saja perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia dalam dialek Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan," ujar Yani melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).
Yani mengatakan program penyusunan kamus sejauh ini belum digarap oleh pihak pemerintah daerah secara serius.
Sebagian pengisian dilakukan individu tertentu. Namun, menurut Yani, hasil yang diperoleh masih kurang lengkap dan sesuai standar semestinya.
Kegiatan berisi penyusunan kamus dimulai dari pencarian data, verifikasi data, penyusunan data, dan pencetakan kamus.
Kepala Kantor Bahasa menunjuk tim penyusun kamus Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian mendelegasikan setiap anggota tim penyusun.
Baca juga: Sebaran 1.484 Corona 5 Oktober 2021, Tertinggi Jakarta Sumbang 203 Kasus, Bangka Belitung 5 Besar
"Ini untuk mengambil data di empat kabupaten yakni Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan dan satu Ibukota Provinsi yakni Pangkalpinang," ungkap Yani.
Data diambil dari 22 orang yang mengisi sebanyak 200 kosakata. Sehingga setiap 200 kata dari 2200 kata diisi oleh dua orang informan untuk menjaga keterwakilan dan validitas data yang dihimpun.
Selanjutnya, Yani mengungkapkan Kepala Kantor Bahasa Bersama tim penyusun mendiskusikan sepuluh orang yang dapat ditugaskan sebagai verifikator data.
"Kriteria verifikator merupakan orang yang selama ini dikenal sangat dekat dalam upaya pelestarian bahasa daerah baik dalam bentuk tulisan yang telah dihimpun maupun keaktifan dalam kegiatan di daerah," ucap Yani.
Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan guru, pegawai kelurahan, dan pegawai kecamatan sebagai informan.
Sementara sebagai verifikator, pihak yang dilibatkan adalah budayawan, penulis, dan pegiat bahasa.
Yani mengungkapkan dalam melaksanakan kegiatan tantangan yang dihadapi adalah melabelkan data berdasarkan wilayah.
Baca juga: Menko PMK Janji Tambah Kuota Vaksin Covid-19 di Bangka Belitung
Hal ini dikarenakan ada satu kata yang ada di dua atau tiga daerah. Sehingga pelabelan data tidak dapat dilakukan dan dianggap sebagai kosakata umum.
"Sedangkan jika sebuah kosakata hanya ada di satu wilayah tertentu saja akan diupayakan untuk membuat label khusus. Proses kompilasi data membutuhkan kecermatan agar tidak ada kosakata yang ganda maupun terlewatkan," tutur Yani.
Kamus Bahasa Indonesia-Melayu Bangka diharapkan tuntas pada akhir tahun berupa edisi cetak terdiri dari 2.200 kosakata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.