Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Berikut Cara Cek di sscasn.bkn.go.id

Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 akan segera diumumkan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Berikut Cara Cek di sscasn.bkn.go.id
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. Dalam artikel mengulas tentang kapan pengumuman SKD CPNS 2021 beserta cara cek hasil SKD di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 segera berakhir.

Kini, pengumuman hasil SKD pun menjadi momen yang ditunggu.

Pasalnya, bagi pendaftar yang sudah mengikuti tahap tes SKD CPNS maka akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila lolos ujian.

Untuk itu, Anda dapat mengakses situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021.

Lantas, kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2021?

Baca juga: Aturan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Peserta Terpilih Ikuti SKB

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.

Namun, waktu pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tersebut diperkirakan masih akan berubah mengingat tahapan rekrutmen CPNS tahun ini beberapa kali mengalami penyesuaian jadwal.

BERITA TERKAIT

Apalagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.

Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online.

Baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.

Tampilan Menu Hasil SKD CPNS di situs sscasn.bkn.go.id.
Tampilan Menu Hasil SKD CPNS di situs sscasn.bkn.go.id. Dalam artikel mengulas tentang kapan Pengumuman  SKD CPNS 2021 beserta cara cek hasil SKD di sscasn.bkn.go.id.(Tangkap layar sscasn.bkn.go.id)

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com hingga Minggu (17/10/2021) sore, situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id belum terdapat pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Pada menu Hasil SKD CPNS, muncul keterangan "maaf laman ini belum dibuka".

Artinya, pihak BKN belum mengumumkan hasil Hasil SKD CPNS 2021.

Nantinya, apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca juga: Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade Beserta Materi SKB

Cara Cek Pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

Berikut ini cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/

Halaman website sscasn.bkn.go.id.
Halaman website sscasn.bkn.go.id. Dalam artikel mengulas tentang kapan Pengumuman  SKD CPNS 2021 beserta cara cek hasil SKD di sscasn.bkn.go.id.(Tangkap layar sscasn.bkn.go.id)

- Kemudian, pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas

- Klik pilihan menu Hasil SKD CPNS

Maka, halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

Namun, saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.

Hasil SKD CPNS 2021 akan dapat diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.

Alur CPNS 2021

Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pelaksanaan CPNS 2021, dikutip Tribunnews.com dari situs SSCASN:

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris)

Simak berita lainnya terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas