Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan Oktober 2021

Berikut ini cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 yang cair di bulan Oktober 2021, akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan Oktober 2021
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima Bansos PKH bulan Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk cek penerima  bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan keempat.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status Bansos PKH Tahap 4 Hanya Menggunakan KTP

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji RP 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Berita Rekomendasi

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas