Bareskrim Belum Dapat Izin Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
Bareskrim Polri menyatakan belum dapat izin untuk dapat memindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan belum dapat izin untuk dapat memindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya masih tengah terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait pemindahan penahanan Irjen Napoleon.
Pasalnya, kata dia, Napoleon masih berstatus tahanan MA lantaran masih mengajukan kasasi atas statusnya sebagai terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra.
"Belum (izin pindahkan Napoleon ke Lapas Cipinang)," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Agus menuturkan Napoleon kini masih berada ditahanan Rutan Bareskrim Polri hingga ada keputusan terkait pemindahan jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Beredar Surat M Kece Minta Cabut Laporan Polisi Terhadap Irjen Napoleon Bonaparte, Begini Isinya
"Masih di Rutan Bareskrim," tukasnya.
Sebagai informasi, Irjen Napoleon Bonaparte kembali berbuat ulah di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Selain menganiaya Muhammad Kece, kini Napoleon mengintimidasi tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah berencana untuk memindahkan Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Agus, penyidik Polri masih tengah berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk memindahkan Napoleon.
"Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Agus menyampaikan nantinya Irjen Napoleon bakal dipindahkan ke Lapas Cipinang.
"Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," tukasnya.