Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi, Simak Selengkapnya

Cara mengunduh sertifikat vaksin Covid 19 dan cara kerja aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat vaksin ini berfungsi sebagai alat bukti syarat perjalanan

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi, Simak Selengkapnya
Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 dan cara kerja aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis satu maupun dua dapat mengunduh sertifikat vaksin secara online di hp masing-masing.

Sertifikat vaksin berfungsi sebagai syarat perjalanan atau hal lainnya selama pandemi masih berlangsung.

Dalam sertifikat vaksin memuat berbagai data seperti nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat vaksinasi, dan QR Code.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, Akses pedulilindungi.id atau Tunggu SMS

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Inilah Langkah Check In PeduliLindungi di Aplikasi Shopee

Cara Unduh sertifikat vaksin Covid-19

1. Aplikasi PeduliLindungi

- Instal aplikasi PeduliLindungi melalui Playstore atau AppStore

BERITA TERKAIT

- Buka aplikasi dan beri izin akses lokasi penyimpanan dan kamera

- Buat akun

Jika belum memiliki akun, isi terlebih dahulu nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP.

- Apabila telah memiliki akun dapat login dnegan nomor ponsel yang telah didapatkan

- Selanjutnya, masukkan kode OTP untuk verifikasi

Kode OTP dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang telah didaftarkan

- Jika telah berhasil login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas

- Klik menu sertifikat vaksin

Sertifikat vaksin yang dimiliki akan muncul

- Lalu, klik pada bagian sertifikat vaksin dan terakhir klik unduh sertifikat untuk menyimpan vaksin.

2. Akses Website PeduliLindungi.id

- Kunjungi website pedulilindungi.id

- Klik login untuk masuk

- Apabila telah memiliki akun PeduliLindungi klik tombol "Register"

- Jika belum memiliki akun, harus membuat akun terlebih dahulu dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel

- Lalu, klik "Buat Akun" untuk mendaftar

- Cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor yang telah didaftarkan

- Masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS

- Sistem akan memverifikasi kode yang diinput

- Klik "login"

- Selanjutnya, klik kolom nama yang terletak pada pojok kanan atas laman PeduliLindungi

- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama atau kedua

- Klik "Unduh sertifikat" lalu secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terunduh

3. Buka Link SMS dari 1199

- Buka SMS

- Caru pengirim bernomor 1199

- Buka pesan yang dikirimkan

- Pesan tersebut berisi sertifikat vaksinasi ke-1 dengan nama dan NIK Anda yang diberikan secara daring melalui link

- Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dkirimkan pada pesan

- Lalu, akan muncul gambar sertifikat vaksin dengan format png

- Unduh sertifikat vaksin melalui Hp atau Pc.

Pengunjung diarahkan oleh petugas untuk melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Pasar Baltos di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Pasar Baltos adalah salah satu pasar yang diusulkan oleh Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan untuk uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke pasar rakyat. Lewat penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan ekonomi. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung diarahkan oleh petugas untuk melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Pasar Baltos di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Pasar Baltos adalah salah satu pasar yang diusulkan oleh Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan untuk uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke pasar rakyat. Lewat penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan ekonomi. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Cara kerja PeduliLindungi

Berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi.

1. Pada saat pengguna atau pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas kebijakan privasi dan syarat pengunaan

2. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi

3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan

4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:

1 Pengguna teridentifikasi berada di keramaian

Yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.

2 Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu:

- Risiko Tinggi

- Risiko Sedang

- Risiko Rendah

- Tidak Ada Kasus

- Tidak Terdampak

3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun keluar dari zona karantina atau isolasi.

Sementara itu, PeduliLindungi hanya mengumpulkan data perangkat dan informasi untuk menjalankan layanan.

Data perangkat dan informasi yang dikumpulkan PeduliLindungi adalah:

1. Informasi guna kebutuhan Registrasi

Untuk dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pengguna dapat membuat akun PeduliLindungi agar bisa menggunakan fitur dan berpartisipasi dalam contact tracing.

2. Informasi dan data perangkat

PeduliLindungi akan menyimpan informasi perangkat berdasarkan perjalanan pengguna selama aplikasi sudah terunduh.

Seprti: lokasi geografis, pada saat kontak dengan pasien Covid-19 terjadi dan durasi selama kontak terjadi.

PeduliLindungi akan menyimpan informasi atau akses saat menggunakan aplikasi, seperti user Id saat registrasi dan akses kamera, galeri serta files.

Adapun penjelasan mengenai lokasi geografis, akses pada perangkat, photo media dan file, sebagai berikut:

- Lokasi geografis: PeduliLindungi akan menggunakan informasi menggunakan mengenai lokasi pengguna.

Saat menggunakan aplikasi atau tidak, untuk menyediakan layanan mengenai informasi lokasi zona terdampak sesuai dengan acuan yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

- Akses pada perangkat: PeduliLindungi hanya akan meminta izin akses untuk menggunakan kamera, galeri, dan files saat melakukan perubahan foto profil;

mengunduh sertifikat dan menggunakan dokumen guna melengkapi pengisian Elktronic-Helath Alert card (e-HAC)

Hal itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PeduliLindungi tidak akan mengambil atau menggunakan data kontak atau berkas selain yang pengguna pilih.

- Foto Media dan File

Apabila pengguna memilih foto profil dari kamera, PeduliLindungi akan membuka kamera untuk mengambil gambar yang diinginkan melalui kamera perangkat.

Setelah foto berhasil diambil, foto akan disimpan terlebih dahulu ke dalam penyimpanan perangkat lalu digunakan di dalam aplikasi.

Baca juga: CEK dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Ini Solusi Jika Sertifikat Belum Muncul

Baca juga: Check In dan Check Out Fitur PeduliLindungi di Aplikasi Shopee, Berikut Caranya

Jika pengguna masuk ke menu scan QR, PeduliLindungi akan membaca QR Code melalui kamera yang ada pada perangkat, setelah QR Code terbaca, PeduliLindungi akan menutup kamera dan menuju ke halaman selanjutnya.

Jika pengguna ingin mengunggah dokumen pendukung pembuatan e-Hac, maka PeduliLindungi akan mengakses file untuk mengunggah file yang user pilih.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas