PKB Tak Setuju Pembubaran Kementerian BUMN
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menilai bahwa usulan tersebut masih sulit diwujudkan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Keenam, dengan adanya Kementerian BUMN sebenarnya pengawasan dan pembinaan perusahaan bisa lebih baik.
Karena kehadiran Kementerian BUMN mengawasi betul jalannya perusahaan.
"Intervensi menteri teknis dari kelompok dan golongan tertentu dapat seminimal mungkin diantisipasi karena Kementerian BUMN pun ikut mengawasi. Sebab dalam penentuan suatu program, dibutuhkan keselarasan pandangan antar berbagai pihak," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Nasim juga mempertanyakan, apakah pembentukan super holding perusahaan BUMN bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya dalam menghasilkan laba.
"Tidak ada yang bisa menjamin hal itu. Karena terbentuknya super holding company hanya akan menjadikan aset perusahaan terlihat membesar, sehingga memiliki modal banyak untuk menjalankan berbagai program," ucapnya.
"Jika kita menghendaki adanya terobosan pada perusahaan BUMN, maka memperbaiki sistem menjadi keniscayaan yang pertama harus dilakukan. Tanpa perbaikan sistem di dalam perusahaan BUMN, holding seberapa besar pun takkan mendatangkan apa-apa. Apalagi jika induk holding adalah perusahaan yang bermasalah karena diisi orang-orang bermasalah. Pilihan pembentukan holding secara terburu-buru menjadi kekeliruan yang bakal mendatangkan masalah baru," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.