Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Tak Setuju Pembubaran Kementerian BUMN 

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menilai bahwa usulan tersebut masih sulit diwujudkan. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKB Tak Setuju Pembubaran Kementerian BUMN 
ISTIMEWA via TribunJabar
Logo PKB 

Kedua, Kementerian teknis yang akan membawahi BUMN perlu membuat skema yang jelas terkait rencana bisnis perusahaan dan melakukan Sinkronisasi program kementerian teknis dengan perusahaan. 

"Jika saat ini antara Kementerian BUMN – kementerian teknis target perusahaan, sudah bisa dihasilkan sehingga output (luaran) dan outcome (hasil yang bisa disaksikan) berdampak nyata pada masyarakat, maka pembubaran Kementerian BUMN menjadi isu yang tidak lagi menarik," katanya. 

Ketiga, antara kementerian teknis – kementerian bumn – target pertumbuhan dan pengembangan perusahaan bumn sudah sejalan, maka kinerja pengelola perusahaan BUMN akan semakin baik. 

"Yang penting diingat adalah langkah perusahaan untuk bisa beroperasi bukan saja perlu mengejar target-target yang dicita-citakan, melainkan juga ada pertimbangan sumberdaya perusahaan sendiri," ucapnya. 

"Dalam hal ini kemampuan manajemen dan keuangan perusahaan. Misalnya, kementerian teknis ingin memiliki program X untuk jangka waktu tertentu. Hal ini tentu bisa saja dicapai jika kemampuan perusahaan BUMN mendukung akan pencapaian itu," ujar dia. 

Selama ini, lanjut Nasim, banyak penugasan dari Pemerintah yang justru membebani perusahaan BUMN karena target yang dicanangkan Pemerintah tidak didukung dengan keuangan yang cukup. 

Akhirnya utang yang dipilih. Utang itulah yang akhirnya hingga kini menjadi beban dan tanggungan perusahaan. 

Berita Rekomendasi

"PMN menjadi altenatif untuk mendukung operasional perusahaan," ujar dia. 

Ke empat, PMN yang selalu diminta oleh perusahaan BUMN sebenarnya disebabkan karena banyak faktor. Tetapi itu bukti bahwa banyak sekali sumberdaya luar biasa di perusahaan BUMN yang belum diberdayakan secara maksimal. 

"Padahal mereka yang masuk ke perusahaan BUMN sebenarnya banyak putra-putri Indonesia yang pintar dan cerdas dengan pendidikan tinggi yang bagus. Ada semacam kebiasaan yang perlu segera diubah di dalam perusahaan BUMN sendiri agar potensi pengembangan perusahaan menjadi terealisasikan secara maksimal," ujarnya. 

"Kita melihat perbaikan sekarang sudah banyak dilakukan. Terbukti mereka yang bersalah menggunakan wewenangnya di perusahaan banyak yang sudah diganti," lanjutnya. 

Kelima, tegas Nasim, tanggung jawab perusahaan kepada kementerian teknis secara langsung bisa berpotensi penyalahgunaan wewenang di perusahaan itu demi kepentingan tertentu. 

Misalnya, Menteri teknis dari kelompok X bisa mengarahkan perusahaan BUMN demi kepentingan menteri teknis tersebut. 

Hal ini tentu perlu dipikirkan agar perusahaan BUMN benar-benar lepas dari unsur politis dan kepentingan kelompok atau golongan tertentu. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas