Tak Punya Rekening Bank Himbara? Ini Cara Mencairkan dan Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id
Ini cara mencairkan BSU jika tak punya rekening Bank Himbara, segera cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika tak punya rekening Bank Himbara.
Penyaluran program BSU Rp 1 juta yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.
Bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara nantinya tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.
Adapun untuk aktivasinya diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca juga: Cek Bantuan Subsidi Gaji di kemnaker.go.id, Muncul Pemberitahuan Ini jika Anda Penerima BSU
Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuan yang Diberikan
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;