Komnas HAM Bahas Penanganan Kasus yang Sedang Viral Terkait Internal Kepolisian dengan Propam Polri
Dalam kesempatan itu Komnas HAM dijelaskan mengenai fakta hingga langkah-langkah yang diambil oleh Kepolisian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya membahas sejumlah kasus yang sedang viral terkait internal kepolisian bersama Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (19/10/2021).
Anam menjelaskan dalam pertemuan tersebut Komnas HAM diberikan fakta, informasi, dan penjelasan yang rinci terkait pengawasan kasus-kasus yang sedang viral dan disorot publik.
Selain itu, kata Anam, pihaknya juga dijelaskan mengenai sistem pengawasan yang dibangun hingga mekanisme evaluasi yang dibangun di internal kepolisian.
Anam mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan tersebut.
Baca juga: Profil Aipda Ambarita, Polisi yang Dimutasi setelah Videonya Periksa Ponsel Viral di Medsos
Ia mengatakan keterbukaan itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin lama semakin bagus.
Dalam konteks Komnas HAM, kata dia, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas Polri.
Sedangkan dalam konteks Kepolisian, lanjut dia, keterbukaan tersebut bagian dari program Presisi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Sambo di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (19/10/2021).
"Begitu pula kami juga dikasih update berbagai kasus yang berkembang dan viral. Kasus Tangerang, kasus Luwu, dan berbagai kasus yang lain. Dan update ini menurut kami semangat yang bagus, tanpa kita tanya, kita dikasih tahu," kata Anam.
Tidak hanya itu, kata Anam, pihaknya juga mendapatkan penjelasan mengenai kasus-kasus yang mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu, kata dia, Komnas HAM dijelaskan mengenai fakta hingga langkah-langkah yang diambil oleh Kepolisian.
"Ini merupakan satu semangat yang bagus dan kami mengapresiasi, kami menghormati itu, dan ini menjadi bagian yang penting untuk saling membangun satu akuntabilitas. Baik akuntabilitasnya Komnas HAM maupun akuntabilitasnya kepolisian," kata Anam.
Anam mengatakan ia mendapatkan iktikad dari Kepolisian untuk bergandengan tangan memperbaiki kinerja yang sudah baik di kepolisian agar kasus-kasus yang ada tidak berulang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.