Komnas HAM Bahas Penanganan Kasus yang Sedang Viral Terkait Internal Kepolisian dengan Propam Polri
Dalam kesempatan itu Komnas HAM dijelaskan mengenai fakta hingga langkah-langkah yang diambil oleh Kepolisian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Anam mengatakan pihaknya juga diberikan data terkait pengaduan, kepercayaan publik terhadap pengawas internal kepolisian, hingga tindakan-tindakan yang diambil.
Ia mengatakan meski angka kasus di internal kepolisian naik, namun dibarengi dengan pilihan tindakan yang juga naik.
"Tidak hanya soal etik, tapi juga penindakan hukum juga ada. Keterbukaan, faktanya, misalnya kayak kasus Deli Serdang, ini lho ya tidak ada yang ditutup-tutupi, orang videonya ada, ditunjukin, dijelaskan dan sebagainya," kata Anam.
Anam memaknai tindakan tersebut sebagai semangat bersama untuk mencegah dan memperbaiki yang sudah baik agar semakin baik.
Ia mengatakan ada semacam kesinambungan antara akuntabilitas Komnas HAM dengan program Presisi.
Namun demikian, ia juga mengingatkan kepada Kepolisian bahwa kasus-kasus tersebut juga banyak terjadi di institusi kepolisian di dunia.
Hal itu, kata Anam, karena tugas kepolisian yang memang banyak bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari.
"Yang paling penting dari semua persoalan adalah menyelesaikan persoalannya. Mencegahnya sudah bagus. Tapi bagaimana menyelesaikan persoalannya kalau persoalan itu terjadi," kata dia.
Ia mengatakan langkah Propam Polri menggandeng akademisi untuk mencari tahu penyebab pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian merupakan langkah strategis.
Anam juga mengapresiasi langkah tersebut.
"Itu menurut kami langkah-langkah yang sangat strategis dan kami apresiasi. Sehingga kami dan kita semua bisa berharap semakin lama semakin baik, semakin lama kehidupan kita semakin membaik," kata Anam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.