Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau

Bupati Kuansing Provinsi Riau, Andi Putra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Riau pada Senin (18/10/2021) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Lengkap Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau
tribunpekanbaru/syaiful
Bupati Kuansing Andi Putra. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama ajudannya serta beberapa pihak swasta 

Pemeriksaan Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya oleh Tim OTT KPK di Riau dilakukan di Ditreskrim Polda Riau.

5. Terjaring Bersama Pihak Swasta

Ternyata, pihak yang terjaring dalam OTT KPK di Riau tidak saja Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya, namun juga ada 6 orang lainnya.

Sebanyak 7 orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Riau bersama Bupati Kuansing Andi Putra itu, diantaranya ada pihak swasta.

6. Pemeriksaan di Dua Lokasi

Tim OTT KPK di Riau melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terjaring di dua lokasi.

Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya diperiksa di Ditreskrim Polda Riau sedangkan yang lainnya ada yang diperiksa di Polres Kuansing.

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini dilansir, Tim OTT KPK di Riau masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang terjading.\

Firli Bahuri Buka Suara soal OTT KPK di Riau

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Firli mengatakan, saat ini tim penyelidik serta penyidik masih berada di Kuansing untuk mengumpulkan bukti.

Firli pun meminta waktu untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kuansing.

"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan."

Baca juga: Kabid Humas Polda Riau Benarkan Bupati Kuansing Andi Putra Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimsus

"Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli lewat pesan singkat, Selasa (19/10/2021), dilansir Tribunnews.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas