Para Legislator Soroti Oknum Polisi Diduga Ancam Netizen, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam
Sejumlah anggota dewan menyoroti kasus dugaan ancaman kekerasan kepada warganet yang dilakukan oleh oknum polisi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah anggota dewan menyoroti kasus dugaan ancaman kekerasan kepada warganet yang dilakukan oleh oknum polisi.
Seperti ramai diberitakan, seorang warganet mendapat ancaman dari oknum karena mencuitkan polisi diganti satpam.
Pelaku yang mengancam netizen tersebut menggunakan nama samaran dan ada juga secara terang-terangan menggunakan akun dari anggota Polri.
Tak hanya legislator, Kompolnas hingga IPW pun mengkritisi tindakan oknum polisi yang justru mencoreng program PRESISI Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: 5 Fakta Ramai Oknum Mengintimidasi Warganet, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam
Inilah pendapat para legislator atas dugaan ancaman oknum polisi kepada warganet buntut cuitan polisi diganti satpam:
1. Santoso Demokrat: Mengancam Hak Sipil
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan, bahwa institusi negara tak boleh merespons para pengkritik dengan mengancam bahkan mengintimidasi.
"Tindakan itu jelas bersifat represif dan mengancam hak-hak sipil," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews, Senin (18/10/2021).
Santoso menegaskan aparat keamanan tidak boleh menciptakan ketertiban, dengan melakukan tindakan yang melanggar undang-undang.
Jika ada oknum yang melakukan intimidasi dan terhadap para pengkritik, maka yang bersangkutan dapat ditegur.
Bahkan menurut Santoso dapat sampai pada hukuman pemecatan karena bertindak di luar batas dan kewenangannya.
"Para pemimpin K/L tidak boleh diam atas perilaku bawahannya yang mengatasnamakan institusi bertindak di luar ketentuan yang berlaku," ucapnya.
2. Taufik Basari NasDem: Tindak Tegas
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap netizen.