Cara Ganti Kartu ATM Magnetik ke Chip Bank Mandiri, Ini Langkah dan Dokumen yang Diperlukan
Cara ganti kartu magnetic ke chip bank Mandiri, simak langkah serta dokumen yang perlu dibawa nasabah
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Demi keamanan transaksi bagi nasabah yang menggunakan ATM/kartu debit, Bank Indonesia (BI) newajibkan untuk seluruh bank yang memikili kartu untuk melalukan penggantian atau migrasi dari teknologi pita magnetik beralih ke teknologi chip.
Salah satu bank tersebut yaitu, Bank Mandiri.
Bank Mandiri menghimbau seluruh nasabahnya untuk beralih ke teknologi chip untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit, baik dari sisi nasabah, toko/merchant, ataupun Bank yang bertindak sebagai penyedia jasa.
Hal tersebut dikarenakan, kartu berbasis chip relatif lebih aman jika dibandingkan transkasi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe, untuk mengurangi risikp pencurian data nasabah dan transaksi skimming.
Dikutip dari bankmandiri.co.id, tidak semua jenis Mandiri debit magnetic stripe wajib untuk diganti, terdapat pegecualian yaitu pada kartu bansos dan tani.
Sebagai informasi, mengenai kewajiban untuk beralih ke kartu chip, nasabah akan diinformasikan melalui WhatsApp, SMS, dan e-mail yang terdaftar di Bank Mandiri.
Lalu, dimana dan bagaimana cara jika nasabah ingin beralih ke kartu chip Bank Mandiri?
Baca juga: Cara Ganti Kartu Debit Magnetic Stripe ke Kartu Debit Chip BNI, Ini yang Harus Dibawa
Baca juga: CARA Ganti Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip BRI, Cukup Bawa Kartu ATM BRI Lama dan KTP
A. Cara Beralih ke Teknologi Chip
Dilansir bankmandiri.co.id, berikut cara mengganti kartu chip pada Bank Mandiri, yakni:
1. Datangi Kantor Cabang Bank Mandiri Terdekat
Nasabah bisa melakukan penggantian atau konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke teknologi Chip melalui kantor cabang bank Mandiri terdekat dari domisili.
Nasabah cukup mengatakan jika ingin beralih ke Kartu Chip, sesudah itu akan dilayani oleh pegawai pada bank Mandiri
B. Tahapan Implementasi kebijakan Bank Indonesia (BI)
Dikutip dari Indonesiabaik, sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia , implementasi secara penuh NSICCS ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021. Ada pun tahapan pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Tahap 1
Batas waktu 30 Juni 2017 untuk menyelesaikan beberapa hal, di antaranya
- Sistem host dan back end
- Penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan kartu Debit baru wajib dilengkapi standar nasional chip dan
- Penggunaan PIN online 6 digit pada seluruh kartu ATM dan kartu debit, khususnya yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.
2. Tahap 2
Batas waktu 31 Desember 2018, Implementasi 30 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
3. Tahap 3
Batas waktu 31 Desember 2019, Implementasi 50 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
4. Tahap 4
Batas waktu 31 Desember 2020, Implementasi 80 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
5. Tahap 5
Batas waktu 31 Desember 2021, Implementasi 100 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
C. Pertanyaan Nasabah Bank Mandiri Mengenai Penggantian ke Kartu Chip
Dikutip dari bankmandiri.co.id, berikut pertanyaan yang sering ditanyakan seputar penggantian ke kartu chip, di antaranya:
1. Apa yang terjadi jika nasabah belum melakukan penggantian kartu hingga tanggal blokir?
Mandiri Debit Magnetic Stripe nasabah akan secara otomatis terblokir secara permanen dan selanjutnya tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk penggantian password log in mandiri online.
Oleh karena itu, nasabah harus segera ke Cabang terdekat melakukan penggantian kartu ke Mandiri Debit Chip untuk dapat bertransaksi kembali.
2. Apakah Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama masih dapat digunakan untuk bertransaksi?
Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang sudah ditentukan (sesuai table di atas).
Nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir.
3. Bagaimana cara bertansaksi dengan kartu Mandiri Debit Chip di mesin EDC atau saat berbelanja?
Tidak terdapat perbedaan cara bertransaksi kartu Mandiri Debit Chip di ATM.
Sedangkan untuk cara bertransaksi Mandiri Debit di EDC adalah dengan cara di-dip (memasukkan kartu pada slot EDC) bukan di-swipe atau digesek.
4. Berapa biaya penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip?
Penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip tidak dikenakan biaya.
5. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip?
Dokumen yang perlu dibawa untuk penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip di cabang adalah kartu identitas (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA/Non Residen) dan kartu debit magnetic stripe yang akan diganti.
6. Kemana nasabah dapat mengetahui informasi mengenai penggantian Mandiri Debit Chip?
- Twitter @bankmandiri
- Facebook Bank Mandiri
- Instagram @bankmandiri
Baca juga: Mengapa Harus Mengganti Kartu Debit Non Chip BCA ke Kartu Debit Chip BCA? Ini Keuntungannya!
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar Bank Mandiri