Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Penerima dapat mengakses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Akses BSU BPJS Ketenagakerjaan via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakjeraan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Selain via laman BPJS Ketenagakerjaan, penerima juga dapat mengecek via WhatsApp dengan nomor 081380070175.

Berikut cara cek via WhatsApp:

- Kirim pesan apa saja ke 081380070175;

- Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Kemudian tinggal mengikuti petunjuk yang akan diberikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Cek via Call Center 175 dan Lainnya

- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Selain itu, penerima juga dapat menghubungi lewat direct message (DM) ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.

- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Cek via Laman Kemnaker

- Buka laman kemnaker.go.id;

- Apabila belum memiliki akun maka dapat mendaftar lebih dahulu;

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas