Kader Golkar Terjerat Kasus Korupsi Lagi, KPK: Kami Tidak Berpolitik
KPK tegaskan tidak sedang berpolitik menyasar partai tertentu, diketahui dalam sebulan terakhir KPK menjerat 3 kader partai Golkar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung telah menjerat tiga kader Partai Golongan Karya (Golkar).
Merespons fakta tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan pihaknya sedang tidak berpolitik lantaran menyasar partai politik (parpol) tertentu.
"Kalau kemudian menyangkut dengan partai politik atau hubungan dengan politik, tentu KPK tidak berpolitik," ujar Lili dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK, Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum
Baca juga: Anggota Partai Golkar Dilarang Berpergian Tinggalkan Jakarta Selama Oktober 2021
Lili memastikan KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para kader dari parpol berlambang pohon beringin itu.
"Kita melihat ini kasusnya ya murni hukum," kata Lili.
Tercatat, tiga kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi di KPK yaitu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin; Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin; dan teranyar Bupati Kuansing Andi Putra.
Mereka semua merupakan kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir September lalu.
KPK kali pertama menangkap Azis Syamsuddin di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 24 September lalu.
Baca juga: Aziz Syamsuddin Minta Bunda Rita Beri Keterangan Bohong ke KPK
Waketum Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam kasus suap perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah 2017, dengan mantan penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju yang telah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka.
Berikutnya, pada 16 Oktober, Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Musi Banyuasin sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan menjadi tersangka kasus dugaan suap infrastruktur di wilayahnya.
Teraktual, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuansing tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan.