Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Rompi Oranye KPK, Andi Putra Ogah Sampaikan Sesuatu ke Masyarakat Kuansing

Andi Putra akan ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, sementara, Sudarso ditempatkan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pakai Rompi Oranye KPK, Andi Putra Ogah Sampaikan Sesuatu ke Masyarakat Kuansing
ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso. 

Untuk mengakali itu, Sudarso mengajukan permohonan kepada Andi Putra. 

Ia meminta supaya kebun kemitraan perusahaannya di Kampar tetap disetujui jadi kebun kemitraan.

Pertemuan pun dilakukan antara Sudarso dengan Andi Putra untuk membahas hal tersebut. 

Baca juga: KPK Pastikan Telusuri Aliran Suap Bupati Kuansing Andi Putra

]Dalam pertemuan, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan tidak keberatan untuk perpanjangan HGU yang terkendala lahan kemitraan macam itu dibutuhkan dana Rp 2 miliar.

Diduga telah terjadi kesepakatan antara Andi Putra dengan Sudarso terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.

Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama dari Sudarso kepada Andi Putra sebesar Rp500 juta. 

Pemberian selanjutnya ialah sebesar Rp200 juta pada 18 Oktober 2021.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas