Mediasi Luhut dan Haris Azhar Terkait Tudingan Kepemilikan Tambang Emas Ditunda, Ini Alasannya
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Kedatangan keduanya untuk menjalani mediasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Namun, mediasi batal digelar hari ini lantaran Luhut masih bertugas di Amerika Serikat.
Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti tiba di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell.
Menurut Pieter, kedatangan kedua kliennya sudah bertemu dengan penyidik perihal kasus yang dilaporkan Luhut.
Mediasi Haris Azhar dengan Luhut akan menjalani penjadwalan ulang.
Baca juga: Berbatik, Haris Azhar Sambangi Polda Metro Jaya untuk Mediasi dengan Luhut
"Hari ini saya mendampingi Haris dan Fatia memenuhi undangan siber Metro untuk bertemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik dengan alasan pelapor masih menjalani tugas kedinasan. Sehingga dari penyidik sehingga akan dijadwalkan ulang dan ditentukan penyidik," kata Pieter.
Pieter menambahkan bahwa kliennya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik.
Adapun pembicaraan itu terkait dengan penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut.
"Di dalam sudah ada pertemuan tadi, kuasa hukum dan kedua terlapor sudah berdiskusi dengan penyidik dalam rangka menyiapkan mediasi berikutnya dengan waktu yang akan disepakati," katanya.
Mengenai jadwal tersebut, Pieter belum mengetahui karena akan ditentukan penyidik.
Baca juga: Hari ini, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar
Pihaknya memastikan bahwa inisiatif mediasi berangkat dari pihak penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai penyelesaian kasus di ranah ITE.
"Belum, nanti akan ditentukan penyidik yang mulia. Perlu disampaikan juga bahwa inisiatif mediasi berangkat dari penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai restorative justice dalam ranah ITE," imbuh Pieter.
Baca juga: Haris Azhar Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut
Sebagai informasi, Luhut masih bertugas di Amerika Serikat sejak bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Keduanya melakukan serangkaian kunjungan kerja di Washington, Amerika Serikat.