Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 Berakhir Hari Ini, Akses prakerja.go.id
Hari ini batas terakhir pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja Gelombang 21, segera akses www.prakerja.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja Gelombang 21 akan berakhir hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 yang belum membeli pelatihan pertama, diharapkan segera membeli.
Pendaftar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dilakukan secara online.
Selagi masih ada waktu, segera akses www.prakerja.go.id untuk membeli pelatihan pertamamu.
Baca juga: Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Ikuti Pelatihannya
Baca juga: Hari Terakhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Segera Akses www.prakerja.go.id
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (19/10/2021).
Dalam caption unggahan tersebut tertulis jika setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Selain dicabut kepesertaannya, peserta juga tidak mendapatkan insentif serta dilarang untuk mengikuti gelombang berikutnya.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.
Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja
Dana insentif pelatihan kemudian digunakan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, berikut ini cara ikut pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.
Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
3. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut
Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Maka peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Cara Tukar Kode Voucher:
Untuk menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja dari mitra Platform digital, peserta dapat mengikuti panduan berikut.
1. Peserta membeli pelatihan di salah satu dari platform digital yang tersedia, dengan memilih pelatihan yang diinginkan dan membayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja.
2. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif, karena peserta akan menerima nomor OTP.
3. Setelah itu, peserta mendapat Kode Voucher berbentuk gabungan acak huruf dan/atau angka.
4. Salin Kode Voucher tersebut untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih.
5. Kemudian buat akun (sign-up) atau masuk (sign-in) ke halaman lembaga pelatihan yang dipilih.
6. Cari kelas yang telah dipilih/beli.
7. Masukkan Kode Voucher, kemudian peserta baru bisa memulai pelatihan.
Informasi lebih detil mengenai cara menggunakan/menukar Kode Voucher dapat dilihat masing-masing lembaga pelatihan.
Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.
(Tribunnews.com/Nadya)