Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif

Cara membeli pelatihan setelah gelombang 22 Kartu Prakerja dibuka serta syarat cairkan insentif, simak selengkapnya dalam artikel ini

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Cara beli pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 dibuka serta langkah cairkan insentif 

4. Selanjutnya klik "YA" pada syarat dan ketentuan

5. Masukkan nomor Kartu Prakerja, kemudian diverifikasi oleh sistem

6. Lalu, bayar

Jika sukses kode OTP akan dikirinm ke nomor HP yang terdaftar

7. Masukkan kode OTP yang dikirim dan klik tombol "Verifikasi"

8. Selanjutnya akan mendapatkan kode untuk dipakai di situs penyedia kursus

9. Cek kode kupo di "Detai Tagihan" atau email

Berita Rekomendasi

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 setelah Dibuka Serta Cara Ikuti Pelatihan

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja saat Gelombang 22 Dibuka

Langkah  Cairkan Insentif

Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id secara berkala.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.

Dikutip dari prakerja.go.id berikut langkah mendapatkan insentif kerja:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas