Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Bripda AB Terancam Ditahan dan Dicopot dari Satuannya

Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AB rampung. Selain ditahan, AB juga akan dicopot dari satuannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Bripda AB Terancam Ditahan dan Dicopot dari Satuannya
ist
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol istiono. 

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Anak Buahnya Diduga Gunakan Mobil Patroli untuk Pacaran, Kakorlantas: Itu Tidak Boleh!

Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AB rampung. Selain ditahan, AB juga akan dicopot dari satuannya.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran itu jelas tindakan yang keliru.

Ia menuturkan kendaraan yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan. Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.

"Nggak boleh. Kendaraan ya untuk dinas," kata Istiono saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Istiono menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi agar Bripda AB dimutasi menjadi staf di Korlantas Polri jika terbukti menyalahgunakan fasilitas mobil dinas.

Berita Rekomendasi

"Dimutasi di staf bila terbukti salah," tukas Istiono.

Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan adanya kasus oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN. Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.

Poengky meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas