Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Ahok Adik Iparnya Viral Bawa Kekasih Naik Mobil Dinas Piknik ke Taman Safari: Tindak Tegas!

Bripda AB Polantas yang viral usai menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk membawa pacarnya piknik ke Taman Safari, ternyata adik ipar Ahok.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komentar Ahok Adik Iparnya Viral Bawa Kekasih Naik Mobil Dinas Piknik ke Taman Safari: Tindak Tegas!
Tribun Medan/ HO
Bripda AB anggota Polantas yang viral bawa pacar piknik ke Taman Safari pakai mobil dinas patroli kepolisian, ternyata adik ipar Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripda AB polantas yang viral usai menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk membawa pacarnya piknik ke Taman Safari, ternyata adik ipar Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono resmi melakukan mutasi terhadap anggota Polantas Bripda AB yang sempat viral menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran ke Taman Safari.

Mutasi itu berdasarkan Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Bripda AB telah dipindahkan ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Dia sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Bukan hanya mutasi, Bripda AB juga diperiksa oleh Propam.

Baca juga: Polantas Gunakan Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Kompolnas: Mobil itu Beli Pakai Dana APBN

Berita Rekomendasi

Sambodo menjelaskan pihaknya segera melaksanakan sidang disiplin terhadap Bripda AB.

"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," tukasnya.

Sementara itu, Ahok membenarkan bahwa Bripda AB adalah adik iparnya.

Meski begitu, Ahok menyatakan dukungannya agar Propam melakukan tindakan tegas kepada Bripda AB.

"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri. Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," kata Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. (Instagram @basukibtp/Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, Propam Polri memutuskan bakal menahan Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk digunakan pacaran ke Taman Safari.

Irjen Ferdy Sambo menyebut Bripda AB akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Informasi mengenai adanya anggota polisi yang memakai mobil dinas untuk pergi pacaran itu awalnya viral di media sosial.

Dimana pertama kali diunggah akun Twitter @Pasifisstate.

Baca juga: Kakorlantas Resmi Mutasi Bripda AB yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli ke Taman Safari

Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.

Dalam unggahan itu, oknum polisi tersebut disebut memakai mobil patroli untuk membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor.

Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.

Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Publik pun ramai-ramai menyoroti cuitan akun tersebut, hingga menarik atensi Mabes Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengingatkan tindakan Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran merupakan tindakan yang keliru.

Baca juga: Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Bripda AB Terancam Ditahan dan Dicopot dari Satuannya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyayangkan adanya oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN. Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.

Baca juga: Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Bripda AB Terancam Ditahan dan Dicopot dari Satuannya

Poengky meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.

"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," ujarnya.

Poengky menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut.

Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Adik Ipar Ahok, Polantas Bripda AB yang Bawa Pacar Piknik Pakai Mobil Patroli, Kini Resmi Dimutasi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas